Perkawinan Anak di Indonesia

Statistik terbaru perkawinan anak di Indonesia

Child marriage illustration
UNICEF/2015/Nick Baker

Sorotan

Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, praktik perkawinan anak di Indonesia mengalami penurunan sebanyak 3,5 poin persen. Namun, penurunan ini masih tergolong lambat dan diperlukan upaya yang sistemik dan terpadu untuk mencapai target sebesar 8,74 persen pada tahun 2024 dan menjadi 6,94 persen pada tahun 2030.

Laporan Pencegahan Perkawinan Anak yang disusun oleh BPS dengan bantuan teknis dari UNICEF dan PUSKAPA UI memperbaharui data perkawinan anak dan faktor-faktor sosial ekonomi yang terkait seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pekerjaan, sebagai bahan masukan dalam penyusunan kebijakan dan strategi pencegahan perkawinan anak.

Perkawinan anak cover
Penulis
UNICEF Indonesia, BPS, PUSKAPA UI, Kementerian PPN/ Bappenas
Tanggal penerbitan
Bahasa
Inggris, Indonesia